Tuesday, May 09, 2017

Belajar Santun Berlalu-lintas



Beberapa waktu belakangan ini media massa memberitakan berita kecelakaan yang terjadi dijalan raya, dari kecelakaan tersebut menambah pula data korban kecelakaan baik yang luka ringan, luka berat, dan yang meninggal dunia. Belum lagi data kerugian materiil dan non materiil.

Memang musibah kecelakaan tidak ada yang tahu kapan akan datangnya, saat seseorang sudah berada dijalan raya potensi kecelakaan bisa datang kapan saja tanpa diketahui kapan waktunya, penyebabnya, dan siapa saja yang terlibat.

Banyaknya kecelakaan berlalu-lintas yang terjadi belakangan ini juga akibat dari para pengendara yang tidak lagi menjunjung tinggi etika dalam berlalu-lintas. Seribet itukah hingga harus ada etika dalam berlalu-lintas? Ya, menurut saya ini bukanlah hal yang ribet. Etika kita buat dan sepakati bersama karena untuk mengatasi sebuah masalah. Dan menurut saya salah besar jika menganggap etika justru membatasi ruang gerak ekspresi kita. Yang perlu kita sadari bersama hak berekpresi bukanlah sebuah hak yang absolute, namun ada batasan-batasannya. Dalam hal ini etika berlalu-lintas perlu disadari sebagai upaya melindungi para pengguna jalan maupun pengendara motor itu sendiri. Jadi rasanya terlalu naif jika kita tidak menghiraukannya.

Nampaknya untuk mengatasi permasalahan berlalu-lintas di negeri ini tidak cukup dengan UU ataupun Polisi lalu-lintas maupun aparat terkait didalamnya. Perlu ditumbuhkan dan dibangun kesadaran masyarakat akan budaya tertib berlalu-lintas. Untuk itu kita semua perlu belajar santun dalam berlalu-lintas. Kebut-kebutan di jalan umum jangan dianggap hebat dan gagah. Tidak memakai helm dan menerobos lampu merah juga merupakan tindakan yang tidak beretika. Karena telah melanggar tata-tertib yang telah disepakati bersama.

Untuk mengakhiri tulisan ini, kiranya saya ingin mengajak seluruh masyarakat “Mari Budayakan Tertib & Santun dalam Berlalu-lintas”. Ini akan menjadi mudah jika kita niatkan bersama. Mari bangun kesadaran diri dan kesadaran masyarakat bahwa santun dalam berkendara adalah salah satu kunci keselamatan bersama. Ingat, jalan raya bukan milik kita pribadi, tapi milik umum (Negara). Yang dibangun melalui anggaran yang berasal dari uang rakyat. Jadi semua orang memiliki hak yang sama dalam memakai jalan umum. Dan semua wajib menjaga ketertiban serta kesopanan dalam berkendara. Bukan cuma tugas seorang Polisi, tapi kewajiban kita bersama. Mari tanamkan slogan dalam berkendara, “Anda sopan, Kami akan segan”!