Tingginya
angka korban tewas dalam kecelakaan selama beberapa tahun belakangan ini membuat
kita semua tercengang dan korban tewas dalam kecelakaan itu di antaranya tewas
dalam kecelakaan yang melibatkan sepeda motor.
Disebut kecelakaan yang melibatkan sepeda motor karena belum
tentu kecelakaan itu diakibatkan oleh kesalahan pengendara sepeda motor. Bisa
saja kecelakaan itu terjadi karena kesalahan atau kelalaian pengendara mobil,
bus, ataupun truk.
Menurut data kepolisian Republik Indonesia tahun 2015 kecelakaan
jalan di Indonesia telah merenggut 31.234 jiwa dan Kerugian ekonomi yang diderita akibat kecelakaan yang menelan
korban jiwa mencapai Rp35,8 triliun.
Kita, kita tidak boleh melupakan bahwa angka 31.234 itu bukan
sekadar membicarakan angka-angka, melainkan membicarakan soal manusia yang
mempunyai keluarga yang ditanggungnya.
Dari data jumlah pelaku kecelakaan tersebut, dominan di
antaranya adalah karyawan, yang menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya. Dikisahkan,
Sugiyono (39) tewas ketika minibus yang dikendarainya mengalami kecelakaan di
Kendal, Jawa Tengah. Ia meninggalkan istrinya, Rohaya (30), dan dua anaknya,
Ridwan Budi Saputra (12) dan Langgeng Dewi Permana (6). Perjalanan hidup
Sugiyono di dunia sudah berakhir, tetapi istri dan kedua anaknya masih harus
terus melanjutkan perjalanan hidupnya tanpa tahu dari mana biaya untuk
menghidupi mereka.
Dari sebagian
besar kecelakaan lalu lintas yang terjadi, penyebab terbesar adalah faktor
kesalahan manusia (human error) sebanyak 65 persen, terutama karena mengantuk
dan kelelahan. Penyebab kedua terbesar adalah prasarana jalan (13 persen).
Penyebab ketiga adalah kelaikan kendaraan (sekitar 10 persen) dan keempat
adalah laik jalan (10 persen).
Rendahnya disiplin pengendara juga menjadi salah satu penyebab
terjadinya kecelakaan. Kecelakaan
juga disebabkan oleh watak pengendara yang belum menyadari sepenuhnya betapa
mahalnya harga nyawa sehingga belum tertib berlalu lintas, seperti masih
banyak masyarakat tidak saling pengertian atau egois pada saat menggunakan
jalan, aksi kebut-kebutan bagi remaja dan sejumlah faktor lainnya. Kelalaian lainnya juga sering terjadi, seperti membuka handphone saat berkendara, tidak menggunakan helm, melawan arus dan sengaja berboncengan mencapai 3 hingga 4 orang serta tidak mematuhi aturan berlalu lintas dan sengaja memodifikasi kendaraan yang membahayakan diri sendiri dan pengendara lainnya
Jika ada imbauan kepada pengendara untuk berhati-hati saat
berlalu lintas di jalan atau diminta menggunakan perangkat pengaman, jawaban
mereka adalah kalau sudah takdir mau apa lagi. Mereka lupa bahwa ada keluarga
yang menantikan mereka selamat sampai di rumah. Jika pengendara mengalami
kecelakaan, keluarga mereka di rumah akan dimiskinkan. Jika tewas, selain harus
menanggung biaya pemakaman, keluarga juga kehilangan penopang hidup. Jika
cacat, keluarga selain kehilangan penopang hidup mereka juga harus menanggung biaya
perawatan dan pengobatan.
Melihat kejadian yang sama berulang dari tahun ke tahun, kita
pun bertanya-tanya siapa yang harus disalahkan. Paling mudah adalah menunjuk
pemerintah sebagai penyelenggara kehidupan bernegara. Namun, sesungguhnya
persoalannya tidaklah sesederhana itu, setiap pihak mempunyai andil
sendiri-sendiri.
Menjadi
pelopor keselamatan berkendara dijalan adalah suatu bentuk kepedulian bersama
dari setiap lapisan masyarakat pengguna jalan. Tanggung jawab keselamatan bukan
hanya tanggung jawab dari pemerintah saja namun sudah menjadi tanggung jawab
kita bersama selaku pengendara dan pengguna jalan.
Sayangi
diri andan dan keluarga anda, Jadikan Indonesia Aman, Nyaman, Selamat dan
Sejahtera.
0 komentar:
Post a Comment